Untuk menjamin mutu kompetensi dan profesionalitas layanan profesi Insinyur, dikembangkan standar profesi Keinsinyuran. Standar Program Profesi Insinyur ditetapkan oleh Menteri yang disusun atas usul perguruan tinggi penyelenggara Program Profesi Insinyur bersama dengan menteri yang membina bidang Keinsinyuran dan Dewan Insinyur Indonesia. Program Profesi Insinyur diselenggarakan oleh perguruan tinggi bekerja sama dengan kementerian terkait, PII, dan kalangan industri dengan mengikuti standar Program Profesi Insinyur. Implikasi hal tersebut LSP PAMA menyelenggarakan webinar dengan Fakultas Teknik Profesi Keinsinyuran UGM.

Dimana sebagai narasumber Bapak Prof. Ir. Suryo Purwono, MA.Sc., Ph. D, dijelaskan bahwa, Seseorang yang telah memenuhi standar Program Profesi Insinyur, baik melalui program profesi maupun melalui mekanisme rekognisi pembelajaran lampau, serta lulus Program Profesi Insinyur berhak mendapatkan Sertifikat Profesi Insinyur dan dicatat oleh PII.

Bapak Agus Dwi Widiyanto selaku Ketua LSP PAMA menyampaikan bahwa webinar ini merupakan , sharing knowledge keinsinyuran antara LSP PAMA dengan Fakultas Teknik Profesi Keinsinyuran UGM beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Fakultas Teknik Profesi Keinsinyuran UGM dengan harapan webinar ini dapat menambah pengetahuan serta implementasi di area kerja PT. Pamapersada Nusantara